Jakarta -
Kementerian Kesehatan RI menerima 1.762 aduan atau pelaporan bullying di program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Dari total tersebut, ada 22,9 persen di antaranya yang benar-benar termasuk kategori perundungan baik dalam bentuk kekerasan verbal, non-verbal, pelecehan, hingga bukti bullying di elektronik.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut untuk menciptakan PPDS 'bebas' bullying harus berawal dari pemberian pendidikan karakter selama menjadi residen.
"Dokter itu profesi mulia, itu harus bersumber pada hati yang bersih, dan itu dimulai pada saat pendidikan, pembentukan karakter dokter harus dijamin pada saat mereka melakukan pendidikan di PPDS," tutur Dante dalam konferensi pers FMB9ID_KP, Selasa (17/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem pendidikan di PPDS ditegaskan Dante sudah menyediakan logbook, sistem yang mendata kegiatan para residen yakni program harian kerja termasuk kegiatan klinis, prosedur medis, hingga seminar.
Bila ditemukan ketidaksesuaian kegiatan PPDS yakni bukan berkaitan dengan pendidikan, sanksi keras bisa diberikan.
"Kalau perlu kita melakukan surat peringatan, kita menutup prodinya, kita cabut surat izin praktik dokter yang melakukan bullying, ini yang bisa kita lakukan sebagai pengawasan internal, eksternal," sebutnya.
"Log book indikator teknis yang memantau pendidikan kedokteran harus berpatokan pada log book tersebut," pungkas dia.
(naf/kna)