BPJS Kesehatan Ungkap 3 RS Manipulasi Klaim, Negara Rugi Rp 34 Miliar

2 weeks ago 8
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Jakarta -

BPJS Kesehatan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan fraud dengan kasus tagihan fiktif yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit.

Dugaan kecurangan ini ditemukan oleh tim yang terdiri dari KPK, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketiga rumah sakit tersebut berlokasi di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami temuan tersebut. Sanksi berupa denda sampai pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan segera ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau BPJS Kesehatan (sanksinya) pemutusan hubungan kerja dan dananya harus dikembalikan. Untuk selanjutnya, dikembalikan ke KPK," tutur Ali Ghufron saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).

Temuan KPK menemukan tiga rumah sakit melakukan phantom billing atau merekayasa dokumen. Selain itu jenis kecurangan yang dilakukan yakni memanipulasi diagnosis dan/atau tindakan, penjiplakan klaim dari pasien lain (cloning), penggelembungan tagihan obat atau alat kesehatan dan lain-lain yang tidak sesuai indikasi medis.

Hasil audit dengan pihak BPJS Kesehatan menunjukkan setidaknya ada tiga rumah sakit yang diketahui terlibat phantom billing yakni salah satu RS di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp 29,4 miliar dari 22.550 kasus; RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 4,2 miliar dari 1620 kasus; serta RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,5 miliar dengan 841 Kasus.


(kna/kna)

Read Entire Article