Temuan Praktik 'Nakal' RS ke BPJS Kesehatan: Pasien Bodong sampai Overbilling

2 weeks ago 7
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!

Jakarta -

BPJS Kesehatan menemukan adanya dugaan fraud atau kecurangan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terafiliasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Total kerugian negara akibat dugaan fraud itu disebut mencapai puluhan miliar.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti menjelaskan kecurangan tersering yang ditemukan terdiri atas berbagai modus, seperti excessive usage atau penggunaan untuk hal yang tidak perlu, overbilling sampai phantom billing, klaim palsu tanpa disertai tindakan atau pasien bodong.

"Kita juga akan membentuk whistleblowing system, jadi masyarakat kalau setelah pelayanan bisa memberi rating ke rumah sakit. Nanti (fasilitas kesehatan) yang bagus kita bisa beri penghargaan. Tidak cuma itu, pasien juga bisa lapor, misal ada (RS) yang klaim ventilator tapi dia (pasien) nggak di ventilator. Begitu model-modelnya," tutur Ali Ghufron saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga temuan modus phantom billing, ketika RS mengajukan klaim atas pemeriksaan pasien atau tindakan medis yang sebenarnya tidak ada. Modus itu dilakukan pihak RS dengan membuat acara bakti sosial untuk mengumpulkan data-data pribadi seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan nomor kartu BPJS.

"Kalau ketahuan ya bisa dihukum," tutur dia.

Tahun lalu, Ali Ghufron mengungkap BPJS Kesehatan menemukan fraud dengan total Rp 866 miliar. Menyusul temuan tersebut BPJS Kesehatan memperkuat ekosistem anti kecurangan melalui berbagai cara, yang salah satunya dengan membentuk 1.947 tim anti kecurangan JKN yang tersebar di seluruh Indonesia.


(kna/naf)

Read Entire Article