Jakarta, CNBC Indonesia - PT Waskita Karya Tbk telah melakukan restrukturisasi penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 perbankan, baik bank BUMNmaupunswasta dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun. Di kesempatan sama, Waskita Karya juga mendapat persetujuan terkait Pokok Perubahan Perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang dilakukan oleh lima kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp5,2 triliun.
Direktur Keuangan Waskita Karya Wiwik Suprihatno mengatakan dengan disetujuinya restrukturisasi ini, Waskita Karya optimis dan berkomitmen untuk dapat meningkatkan kapabilitas melanjutkan kegiatan operasional dan mencapai milestone sesuai dengan yang ditetapkan bersama.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menuturkan proses transformasi menjadi sebuah kewajiban untuk perbaikan operasional. Hanugroho juga yakin Waskita Ka...