Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah resmi menetapkan 3 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk berlaga di kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya telah melakukan serah terima personel pengamanan kepada cagub-cawagub untuk pengawalan masing-masing paslon.
"Kemudian selanjutnya kami juga melakukan serah terima untuk pengamanan calon gubernur dan wakil gubernur dari Polda Metro Jaya. Nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan bertugas melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini selama masa Pilkada serentak 2024," kata Astri di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad Zainudin mengatakan pihaknya telah menyerahkan 120 personel kepada KPU untuk pengamanan terhadap paslon.
"Jadi baru saja kami dengan KPUD provinsi telah melaksanakan serah terima pengamanan VIP protection sebanyak 120 anggota dari Polda metro jaya diserahkan kepada KPUD provinsi DKI Jakarta," ucap Zainudin.
Zainudin menjelaskan, setiap paslon akan dikawal oleh 40 personel. Artinya, setiap orang dikawal 20 personel polisi.
"Masing-masing paslon itu 40 orang nanti, 16 orang perwira," ujar dia.