
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita membantah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihaknya dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah menjadi anarkis.
"Selama ini, TNI hanya bertugas membantu Polri untuk memastikan aksi demonstrasi berjalan aman dan lancar," kata Tandyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kondisi tersebut membuat Polri lebih berwenang melakukan pengamanan dan penindakan secara langsung. Peran itu dijalankan oleh TNI selama demonstrasi berlangsung, termasuk ketika aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) lalu.
Dia melanjutkan, TNI dan Polri baru mendapatkan mandat untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dari Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (30/8). "Makanya pada saat tanggal 30 dipanggil presiden kan mungkin ada permintaan. Tanggal 31 kita turun (lakukan tindakan tegas)," kata Tandyo.
Tandyo juga membantah dengan tegas terkait adanya upaya "cipta kondisi" yang dilakukan TNI dengan membiarkan aksi demonstrasi berubah jadi anarkis. "Saya kira apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita selama ini terus di belakang Polri," jelas Tandyo.
Tandyo berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung upaya pemerintah menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.(Ant/P-1)