
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melaporkan selama tiga hari aksi massa yang dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur sebanyak 109 orang ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal itu didapat dari laporan kehilangan dari anggota keluarga.
“Dari laporan warga yang mengaku kehilangan anggota keluarga saat aksi demonstrasi terjadi sebanyak 109,” kata Direktur LBH Surabaya Habihus Shalihin di Surabaya, Senin (1/9).
Dari data 109 orang itu, sambung dia, 80 di antaranya terkonfirmasi ditahan di Polrestabes Surabaya. Dari 80 orang yang ditahan, terdapat 55 orang telah dibebaskan dan satu orang masih menjalani pemeriksaan. Selain di Polrestabes Surabaya, Habib juga menyebut bahwa 29 orang ditahan di Polda Jatim. Tapi, sebanyak 28 orang telah dibebaskan. Menyisakan satu orang yang masih dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan 26 orang lainnya, masih belum terkonfirmasi keberadaannya. Habib juga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data detail mengenai korban di bawah umur.
“Namun berdasar hasil observasi Tim Advokasi di kantor polisi, kurang lebih ada sekitar 8 anak berusia di bawah 17 tahun yang ikut ditangkap dan diperiksa di Polrestabes Surabaya. Tapi, mereka juga telah dibebaskan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya,” jelasnya. (H-4)