
Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Prof. Eko Prasojo, menegaskan setiap ucapan pejabat publik memiliki bobot kebijakan.
Menurutnya, pernyataan pejabat tidak bisa dipandang sekadar komunikasi, melainkan dapat menjadi kebijakan tidak tertulis yang berimplikasi hukum.
Hal itu menanggapi gaya komunikasi para menteri baru Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Menteri Keuangan Purbaya yang baru dilantik. Lalu dalam pernyataannya ke publik disorot berbagai pihak.
“Dalam perspektif ilmu kebijakan publik, setiap ucapan pejabat publik adalah kebijakan yang tidak tertulis sehingga dapat menjadi suatu kebijakan, serta memiliki implikasi hukum kebijakan,” ujar Eko kepada Media Indonesia, Senin (9/9).
Lebih lanjut, terkait penyusunan jajaran kabinet baru, Eko menilai langkah tersebut merupakan bentuk penyegaran pemerintahan untuk mencari solusi dan inovasi dalam menjawab tuntutan publik yang semakin menguat.
“Banyak masalah fundamental yang harus diperbaiki dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Termasuk tata kelola yang bersih, akuntabel, dan melayani, pengelolaan sumber daya alam yang belum menyejahterakan rakyat, serta masih tingginya ketimpangan sosial-ekonomi antar lapisan masyarakat,” jelasnya.
Eko menekankan bahwa tantangan ini menuntut pemerintah melakukan reformasi mendasar agar dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab ekspektasi masyarakat terhadap kualitas tata kelola negara. (Far/P-1)