Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengesahkan Kode Etik Terintegrasi yang tidak hanya sekedar pembaruan administratif melainkan penataan ulang fondasi integritas industri setelah berbagai kasus pelanggaran etika dan fraud yang mengguncang kepercayaan publik dan investor.
Pengesahan Kode Etik Terintegrasi Aftech 2025 dilakukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa pada Jumat (5/12). Menurut Aftech, kode etik ini menandai penguatan tata kelola yang diselenggarakan secara proaktif oleh industri sepanjang satu dekade perkembangan fintech Indonesia.
Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menegaskan bahwa perjalanan hampir satu dekade industri fintech telah diwarnai berbagai tantangan yang menguji integritas dan daya tahan ekosistem.
Ia menyampaikan, kemajuan teknologi dan kompleksitas model bisnis digital menuntut standar etika, keamanan, dan tata kelola yang jauh lebih kuat.
Kasus fraud dan pelanggaran etika di dalam maupun luar negeri menjadi pengingat bahwa inovasi harus berjalan seiring tanggung jawab.
“Kode Etik Terintegrasi ini komitmen kolektif anggota Aftech dalam memastikan industri fintech dan ekosistem layanan keuangan digital tumbuh dengan integritas, kepatuhan, dan perlindungan konsumen sebagai fondasinya,” kata Pandu.
Pandu menambahkan bahwa Kode Etik Terintegrasi ini disusun untuk menjawab kebutuhan pengkinian dan harmonisasi pedoman etika di tengah ekosistem layanan keuangan digital yang semakin terhubung serta dinamika regulasi yang terus berkembang.
Menurutnya, pembaruan ini penting untuk mengimbangi peningkatan kompleksitas bisnis digital dan percepatan teknologi, mulai dari kecerdasan buatan hingga digitalisasi layanan keuangan, yang kemudian menuntut standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola yang lebih kokoh.
Baca juga: Ada tantangan trust, Aftech fokus pada penguatan tata kelola dan etika
Berbagai insiden pelanggaran etika dalam beberapa tahun terakhir juga mempertegas perlunya kerangka yang mampu menutup celah risiko dan memastikan konsistensi perilaku di seluruh subsektor fintech.
Sebanyak delapan kode etik yang telah Aftech susun sejauh ini diharmonisasikan melalui pendekatan omnibus menjadi Kode Etik Terintegrasi 2025 yang berisi 10 prinsip etika dasar, mulai dari integritas, akuntabilitas, manajemen risiko, perlindungan data pribadi, hingga keamanan siber, sebagai standar perilaku yang seragam bagi seluruh anggota.
Harmonisasi ini turut memperkuat mekanisme self-regulation melalui Dewan Etik Aftech, dan diikuti dengan penerapan sanksi bertingkat yang lebih proporsional, kewajiban pelaporan periodik, mekanisme sidang etik, serta integrasi kepatuhan melalui Regulatory Compliance System (RCS).
Dengan standar yang lebih ketat dan mekanisme pengawasan yang lebih tegas, Aftech menegaskan bahwa ekosistem fintech kini bergerak memasuki babak baru yakni lebih transparan, lebih bertanggung jawab, dan lebih siap menjaga kepentingan konsumen serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Baca juga: Aftech perkuat kepercayaan publik pada industri fintech di BFN 2025
Ketua Dewan Etik Aftech Harun Reksodiputro menegaskan bahwa kode etik baru ini merupakan fondasi penting bagi masa depan industri.
“Tanpa kepercayaan masyarakat dan investor, inovasi teknologi dan industri fintech tidak akan mampu bertumbuh secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa harmonisasi kode etik disusun dengan semangat pembinaan untuk membantu anggota Aftech menerapkan tata kelola yang lebih baik sebagai nilai tambah dari layanan inovasi keuangan.
“Sebagai asosiasi yang ditunjuk OJK, Aftech terus mendukung regulator dalam memperkuat budaya etika dan integritas di seluruh ekosistem fintech,” imbuh Harun.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini sekaligus mencerminkan spirit pengawasan terintegrasi dalam UU P2SK yang menempatkan asosiasi pada peran strategis dalam menjaga ketahanan industri.
Baca juga: AFPI tekankan pentingnya literasi dan regulasi terkait industri pindar
Menurut Harun, pembaruan perangkat tata kelola ini tidak hanya bertujuan mencegah pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing industri secara menyeluruh.
“Dengan kode etik yang lebih komprehensif dan modern, industri fintech Indonesia dapat bergerak menuju standar global yang lebih tinggi dan berkembang secara bertanggung jawab,” kata Harun.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379583/original/008279300_1760351169-Artboard_1_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348124/original/066186800_1757768591-persebaya.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367784/original/099774300_1759313808-Sherhan-Kalmurza.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377650/original/070250500_1760140104-AP25283706908321.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325476/original/093684600_1755998966-MPL_ID_S16_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277047/original/083807100_1751975773-Sakit_mag.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369643/original/010833600_1759476021-IMG-20251003-WA0016.jpg)

![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Wamenkes Baru dan Eliminasi Tuberkulosis](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/y0KuB7erhDJ6TbtDuKZCqONsZYw=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376817/original/095760700_1760054336-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_4.52.47_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376773/original/003374000_1760018952-yaniv-knobel-UvkIx6DMTMk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975262/original/049835800_1729563717-trombosit-adalah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376491/original/018045900_1760005599-penderita_kecemasan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3452055/original/098840500_1620463632-1_000_PAR2003102509358.jpg)
English (US) ·