Saat ini, RER menjadi rumah yang aman bagi spesies flora dan fauna, termasuk bagi satwa liar yang terancam punah. Seperti Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), Beruang madu Malaya (Helarctos malayanus), Kucing Tandang (Prionailurus planiceps), dan puluhan spesies burung. Pencapaian ini, menjadikan RER sebagai tempat perlindungan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Area restorasi RER mendapatkan banyak manfaat dari lokasinya yang strategis di Semenanjung Kampar. Hutan rawa gambut dikelilingi oleh hutan tanaman yang dikelola secara berkelanjutan oleh APRIL, yang berfungsi sebagai zona penyangga dari ancaman terhadap hutan. Pendekatan "Produksi-Proteksi" ini memegang peran penting dalam melindungi hutan rawa gambut dari penebangan liar, kebakaran dan perburuan satwa liar.
Melalui pendekatan tersebut, sebagai bagian dari komitmen APRIL2030, Grup APRIL memastikan investasinya sebesar USD 1 untuk setiap ton kayu dari hutan tanaman industrinya yang dikirim ke pabrik, untuk membiayai kegiatan restorasi dan konservasi. Melalui RER, dukungan finansial ini akan digunakan untuk memberikan dampak positif bagi alam, iklim, dan lingkungan, sembari tetap mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan bagi perusahaan.
Saat ini, Grup APRIL menjadi pionir sebuah perusahaan sektor swasta yang bertanggung jawab langsung atas perlindungan hutan dan ekosistemnya. Hingga saat ini, belum ada kawasan hutan gambut tropis di Asia Tenggara yang menjadi tanggung jawab sebuah perusahaan swasta.
Ekosistem hutan yang sensitif ini merupakan fokus utama RER sejak didirikan lebih dari 10 tahun yang lalu. Progres tahunan dari program ini menjadi sangat penting dalam upaya melindungi kawasan hutan gambut yang luas. Setiap tahunnya, RER memainkan peranan besar dalam pencapaian program kolaboratif ini. Hingga kini, RER telah memberikan solusi berbasis alam di salah satu lanskap lahan gambut terbesar di Indonesia.
Pada awal perjalanan RER pada tahun 2013, wilayah program ini mencakup hutan gambut seluas 20.265 hektare, yang diberikan melalui izin konsesi restorasi ekosistem (ERC) dari pemerintah Indonesia. Program ini diresmikan langsung Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan.
Elemen Kunci Keberhasilan RER
Beberapa elemen kunci yang telah mendasari keberhasilan operasional RER sejak awal mencakup komitmen untuk melibatkan masyarakat lokal, pemantauan satwa liar dan spesies tumbuhan anakan alam, perlindungan aktif dan patroli di area konsesi untuk membatasi perambahan ilegal, serta kolaborasi erat dengan LSM, kelompok masyarakat sipil, dan lembaga Pemerintah lokal untuk melaksanakan tindakan yang disepakati guna mencapai tujuan restorasi.
Pada tahun 2014, kawasan RER diperluas dengan tiga izin restorasi ekosistem tambahan. Pada 2015, dalam konferensi COP21 di Paris, Grup APRIL mengumumkan perluasan total kawasan RER menjadi 150.000 hektare dan komitmen sebesar USD 100 juta berdurasi 10 tahun untuk upaya konservasi dan restorasi.
Selama sepuluh tahun terakhir, RER telah bermitra dengan organisasi lingkungan seperti Fauna & Flora dan BIDARA. Fauna & Flora memiliki keahlian dalam pendekatan restorasi berbasis ilmu pengetahuan, sementara BIDARA fokus pada pemberdayaan masyarakat dan modal sosial di Semenanjung Kampar.
RER juga bekerja sama dengan Yayasan Laskar Alam di Pulau Padang untuk memberdayakan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan, mulai dari pertanian hingga pendidikan. Selain itu, RER berkolaborasi dengan Tropenbos Indonesia untuk mengkaji pasokan kayu dan memenuhi kebutuhan mata pencaharian Masyarakat di desa Serapung, serta Wildlife Conservation Society (WCS) dalam mencegah perdagangan satwa liar illegal.
Pada 2017, RER bekerja sama dengan The Nature Conservancy untuk melakukan proyek pemetaan dan penilaian yang mendukung rencana pengelolaan lahan di Semenanjung Kampar. Hasilnya, teridentifikasi lebih dari 344.000 hektare hutan gambut dataran rendah di Kawasan tersebut.
Pada 2018, RER memulai restorasi pada 58,2 hektare hutan terdegradasi, yang merupakan pencapaian terbesar hingga saat ini, bahkan hampir dua kali pencapaian empat tahun sebelumnya. Restorasi difokuskan pada lokasi yang sebelumnya mengalami pembalakan intensif dan kebakaran di masa lalu sebelum pengelolaan RER beroperasi.