Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berjanji akan menyalurkan dividen sebesar 2.000 dolar (1 dolar AS = Rp16.666) kepada warga AS berpenghasilan menengah dan rendah, dengan menggunakan pendapatan yang dihasilkan dari tarif. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari media AS karena dinilai janggal secara logika dan rasionalitas ekonomi.
"Orang-orang yang menentang tarif adalah ORANG BODOH! Kita sekarang adalah negara terkaya dan paling dihormati di dunia, dengan hampir tak ada inflasi dan harga saham pasar yang menyentuh rekor tertinggi," tulis Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Minggu (9/11). "Dividen setidaknya 2.000 dolar per orang (tidak termasuk orang berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang."
Trump juga menegaskan bahwa agenda ekonominya mendorong "rekor investasi" di pabrik-pabrik manufaktur, serta mengklaim bahwa AS akan segera mulai "melunasi UTANG BESAR KITA", yang saat ini diperkirakan melampaui 38 triliun dolar AS oleh Departemen Keuangan AS.
Sebuah artikel opini di Wall Street Journal yang dipublikasikan pada Minggu menggambarkan rencana Trump sebagai "momen pembelajaran bagi kelas logika di SMA."
"Mulailah dengan kontradiksi bahwa Tuan Trump dapat membayar rabat tarif dan melunasi utang nasional. Defisit anggaran federal tahunan sekitar 1,8 triliun dolar AS bahkan dengan pendapatan dari tarif, jadi membayar rabat justru akan menambah utang nasional, bukan menguranginya," tulis artikel tersebut.
Artikel tersebut juga mempertanyakan alasan pemerintah AS memberikan kompensasi kepada warganya atas kenaikan harga akibat tarif. Artikel itu menyoroti bahwa jika tarif benar-benar membawa manfaat, seharusnya para pembayar pajak dapat menerimanya tanpa perlu mendapatkan rabat.
Para ekonom berargumen bahwa beban tarif sebagian besar ditanggung oleh konsumen AS. Menurut analisis Goldman Sachs pada Oktober lalu, enam bulan setelah kebijakan tarif Trump diberlakukan, konsumen AS sudah menanggung hingga 55 persen dari total biayanya.
Pengumuman Trump disampaikan di tengah munculnya kembali gugatan hukum terhadap kebijakan perdagangannya. Pekan lalu, Mahkamah Agung mulai mendengarkan argumen mengenai apakah Trump memiliki wewenang berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act) untuk memberlakukan tarif dan apakah tindakan tersebut melanggar prinsip pemisahan kekuatan dalam Konstitusi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York pada 28 Mei lalu memutuskan bahwa tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump adalah ilegal dan memerintahkan pencabutannya berdasarkan undang-undang tersebut. Pengadilan banding AS pada 29 Agustus menguatkan keputusan pengadilan tingkat pertama itu dengan hasil suara 7 banding 4.
Masih belum jelas kapan Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusannya. Apabila pengadilan membatalkan tarif tersebut, pemerintahan Trump menyatakan kemungkinan harus mengembalikan puluhan miliar dolar AS yang telah dipungut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379583/original/008279300_1760351169-Artboard_1_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348124/original/066186800_1757768591-persebaya.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367784/original/099774300_1759313808-Sherhan-Kalmurza.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377650/original/070250500_1760140104-AP25283706908321.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5325476/original/093684600_1755998966-MPL_ID_S16_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5277047/original/083807100_1751975773-Sakit_mag.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369643/original/010833600_1759476021-IMG-20251003-WA0016.jpg)


![[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Wamenkes Baru dan Eliminasi Tuberkulosis](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/y0KuB7erhDJ6TbtDuKZCqONsZYw=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376817/original/095760700_1760054336-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_4.52.47_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376773/original/003374000_1760018952-yaniv-knobel-UvkIx6DMTMk-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975262/original/049835800_1729563717-trombosit-adalah.jpg)
English (US) ·