Massa mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut Senin (1/9). Mereka meminta rekan mereka yang ditangkap saat demo tanggal 26 Agustus, dibebaskan.
Para demonstran menyampaikan orasi dan membawa sejumlah spanduk bertuliskan "Reformasi Polri," "Kalian Pengayom atau Pembunuh".
"Kami kawan-kawan sangat resah melihat institusi Kepolisian khususnya daerah Polda Sumatera Utara, yang hari ini dinilai nol bagi kami," kata orator demo.
Demo berlangsung damai dengan pengamanan pihak kepolisian. Massa mahasiswa juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk menemui mereka.
Whisnu lalu menemui massa mahasiswa. Whisnu mengatakan menerima aspirasi mahasiswa.
"Saya menerima dengan hangat, masukan tanggapan, keluh kesah adik adik saya, anak anak saya," kata Whisnu.
"Saya nggak ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas kalau anggota saya salah. Saya meminta maaf atas hal ini, kalau ada anggota mahasiswa, masyarakat bahkan wartawan yang kena pukul anggota saya. Saya berharap saya terima semua apa yang diharapkan oleh adek adek saya," imbuhnya.
Sementara itu, polisi terlihat berjaga di dalam gerbang Polda Sumut dengan kendaraan water cannon untuk mengantisipasi kericuhan aksi.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.