Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D Purba bersama Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Dimas Yuliharto, dan Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi dala(Antara/ Muhammad Heriyanto)
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kesiapannya apabila program penjaminan polis asuransi diimplementasikan pada 2027 dari semestinya pada 2028, jika mengacu pada UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Jika dipercepat 2027, LPS telah siap menerapkan," ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D Purba dalam Temu Media LPS di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12).
Ia mengatakan, semakin cepat program penjaminan polis diberlakukan, semakin cepat pula kepercayaan masyarakat meningkat terhadap industri asuransi. Hal itu pada akhirnya akan meningkatkan premi industri asuransi.
"Keberadaan program ini bagian dari recovery and resolution framework untuk menghadapi kemungkinan gagal perusahaan asuransi. Berdasarkan pengalaman LPS dalam program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan jadi meningkat, dana pihak ketiga juga naik," ujar Purba.
Ia menjelaskan, rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 15,3% setelah LPS beroperasi, jauh di atas 7,7% sebelum LPS beroperasi.
Purba mencontohkan, penerapan program penjaminan polis di Malaysia, juga mencatatkan peningkatan premi yang lebih tinggi setelah berlakunya program ini di negara tersebut.
Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi pada 2007-2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 5,5% per tahun.
Setelah program penjaminan polis berlaku pada 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011-2013 menjadi 9,7% per tahun.
Melihat contoh tersebut, Purba meyakini pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik, sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.
Skema penjaminan
LPS telah menyiapkan tiga jenis jaminan dalam program penjaminan polis asuransi, yakni jaminan klaim polis yaitu apabila perusahaan asuransi bermasalah maka LPS akan menjamin pembayaran klaim baik penuh maupun sebagian.
Berikutnya, pengalihan portofolio polis ke perusahaan sehat, polis nasabah tetap berjalan dengan manfaat yang sama. Terakhir, pengembalian polis yaitu apabila pengalihan tidak dapat dilakukan maka LPS akan membayar polis sesuai batas penjaminan.
Pihaknya memproyeksikan penjaminan akan mencakup nilai pertanggungan antara Rp500 juta-Rp700 juta, yang mencakup sekitar 90% dari rata-rata nilai polis di Indonesia.
Pihaknya memproyeksikan penjaminan akan mencakup nilai pertanggungan antara Rp500 juta-Rp700 juta, yang mencakup sekitar 90% dari rata-rata nilai polis di Indonesia.
"Skema ini akan otomatis dilakukan oleh LPS tanpa perlu pilihan dari pemegang polis," ujar Purba.
Program penjaminan polis nantinya akan diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP), dengan ketentuan teknis yang mengatur nilai batas penjaminan dan jenis produk yang dijamin.
Kepercayaan publik
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi menyebut beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi, di antaranya maraknya sejumlah kasus yang mendera perusahaan asuransi dan berujung pada tergerusnya kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
"Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujarnya.
Saat ini, tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara kawasan ASEAN. Indonesia masih di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.
Penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40% per akhir 2024, atau relatif tidak banyak berubah sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.
Sementara itu, Filipina mencapai 1,80%, Malaysia 3,80%, Thailand 5,10%, dan Singapura 7,40% pada akhir 2024, dan untuk negara-negara maju umumnya berada di level 9%-10%. (Ant/E-1)

2 days ago
3





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379583/original/008279300_1760351169-Artboard_1_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378189/original/057508300_1760218015-AP25284765147801__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348124/original/066186800_1757768591-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5367784/original/099774300_1759313808-Sherhan-Kalmurza.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377650/original/070250500_1760140104-AP25283706908321.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3452055/original/098840500_1620463632-1_000_PAR2003102509358.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393101/original/089772000_1761542167-Barcelona_s_Ferran_Torres_grabs_the_ball_as_Real_Madrid.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5390645/original/096170700_1761286290-ClipDown.com_563926211_18540188731051578_2003092661723966897_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377474/original/052829700_1760096933-20251009_150527.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3541805/original/050823500_1629106120-Liga_1_-_Ilustrasi_Logo_PSM_Makassar_BRI_Liga_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427425/original/007717300_1764386840-ENHYPEN.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384175/original/038968800_1760759605-Infomedia.jpg)

English (US) ·