Ilustrasi(Antara)
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus guru di Sukabumi yang melakukan grooming terhadap siswinya melalui konten bernuansa romantisasi. KPAI menekankan perlunya regulasi pengasuhan anak untuk mencegah praktik manipulatif ini.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menjelaskan bahwa fenomena grooming anak tidak terjadi secara acak. Pelaku biasanya mengamati calon korban melalui media sosial maupun interaksi langsung, menyasar anak dari keluarga yang rentan secara ekonomi maupun psikologis.
“Pelaku grooming tidak bekerja sembarangan. Publik perlu bersikap tegas terhadap fenomena ini,” kata Jasra, Sabtu (7/2/2026).
Menurut Jasra, ketika rasa “utang budi” terbentuk, kontrol terhadap anak perlahan berpindah ke pelaku. Hal ini membuat keluarga enggan melapor karena takut kehilangan bantuan atau merasa sungkan.
Banyak pelaku bersembunyi di balik profesi yang dihormati, seperti guru, tokoh agama, atau praktisi pengobatan alternatif, untuk memperoleh legitimasi moral.
KPAI juga menyoroti praktik manipulatif lain, termasuk upaya memisahkan hubungan emosional anak dengan orang tua atau menggunakan dalih perkawinan siri untuk menghindari jerat hukum pidana. Jasra menegaskan:
“Ini bukan solusi, melainkan legalisasi pedofilia dan perbudakan seumur hidup.”
Fenomena penyelesaian kasus secara damai justru memperparah penderitaan korban. Anak yang mengalami kekerasan berpotensi menghadapi trauma ganda akibat penghentian proses hukum.
Gangguan psikologis
Selain itu, trauma masa kecil dapat berkembang menjadi gangguan psikologis serius di masa dewasa, mulai dari kecemasan hingga gangguan jiwa.
KPAI menemukan pola berulang: pelaku hanya dipindahkan tempat tugas tanpa sanksi tegas. Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap individu yang bekerja dengan anak, sehingga mereka berpotensi mencari korban baru.
Untuk mencegah hal serupa, KPAI mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengasuhan Anak. Regulasi ini diharapkan menetapkan standar perilaku jelas bagi seluruh orang dewasa di sekitar anak, mulai dari guru, pelatih, hingga pengasuh.
“RUU Pengasuhan bisa menjadi payung perlindungan. Negara harus hadir melalui regulasi yang konkret agar tidak ada lagi yang berdalih ‘hanya bercanda’ ketika melanggar batasan fisik dan emosional anak,” ujarnya.
Jasra mengingatkan orang tua dan masyarakat agar tidak menukar keselamatan anak dengan janji bantuan ekonomi atau prestasi. Ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah investasi masa depan bangsa.
KPAI menekankan bahwa grooming di era digital semakin kompleks. Pelaku dapat berkamuflase di balik konten kreatif dan budaya viral. Tanpa pedoman pengasuhan nasional yang jelas, kasus serupa berisiko terus muncul.
“Melindungi anak adalah menjaga masa depan bangsa dari kehancuran mental,” pungkas Jasra. (Fik/I-1)

2 hours ago
1




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393079/original/037107700_1761541197-Real_Madrid_s_Kylian_Mbappe__left__fights_for_the_ball_with_Barcelona_s_Ronald_Araujo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444452/original/057575400_1765779473-IMG-20251215-WA0021.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4648323/original/013706700_1699957319-Screenshot_2023-11-14_165748.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442079/original/028336100_1765526270-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_14.28.16.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5404979/original/049985200_1762420817-IMG-20251106-WA0019.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442114/original/016339100_1765528069-hl.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5441214/original/042739400_1765459543-20251211_101707.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4771906/original/063595200_1710390647-red-peppers-plate-flat-lay-white-textile-wall.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444958/original/042244800_1765793810-polo_air.jpg)





English (US) ·