
PROGRAM Manager Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Nina Samidi meminta pemerintah tetap harus mengantisipasi atau melakukan rencana-rencana mitigasi jika memang benar terjadi pemutusan hak kerja (PHK) atau pengurangan karyawan/pekerja di industri tembakau atau rokok.
"Karena bagaimanapun pemerintah harus punya upaya untuk menggantikan industri rokok dengan industri yang lebih positif, yang tidak menimbulkan kerusakan, kerugian bagi negara maupun masyarakat. Jadi rencana-rencana mitigasi tersebut harus benar-benar diukur, ada timeline-nya seiring dengan upaya pemerintah untuk mengurangi perokok," ucap Nina saat dihubungi, Senin (8/9).
Merespon video PHK massal di Gudang Garam, Nina menyampaikan bahwa anak perusahaan Gudang Garam yakni PT Merdeka Nusantara telah mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah hoax.
"Jadi, tidak benar ada PHK massal di Gudang Garam Tuban. Makanya sebenarnya justru tanggapan dari kami adalah mempertanyakan bagaimana video tersebut viral dan kenapa narasinya adalah PHK massal dari Gudang Garam, padahal Gudang Garamnya sendiri mengonfirmasi itu tidak ada. Apakah memang viralnya video ini disengaja dan punya maksud tertentu? Itu yang patut dipertanyakan," sebut dia.
Ia menyebut bahwa menjelang akhir tahun, banyak berita bahkan disinformasi yang beredar terkait masalah rokok yang dikaitkan dengan l rencana pemerintah yang nantinya akan membuat putusan Menteri Keuangan tentang cukai hasil tembakau.
"Berita-berita seperti ini biasanya akan mempengaruhi keputusan pemerintah apakah akan menaikkan tarif cukai di tahun berikutnya atau tidak. Ini sangat disayangkan, karena berita-berita seperti ini akan kontraproduktif pada usaha pemerintah yang sedang berusaha menurunkan prevalensi perokok yang salah satunya dilakukan melalui instrumen fiskal, yaitu instrumen cukai sebagai pengendali konsumsi," tandasnya. (H-3)