Jakarta -
Keluarga gadis penjual gorengan bersyukur Indra Septiawan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap N, telah berhasil ditangkap polisi. Pihak keluarga meminta Indra dijatuhi hukuman maksimal yakni pidana mati.
"Alhamdulillah, akhirnya polisi bisa menangkap pelaku. Sudah lama kami menginginkan itu," kata tante korban inisial GA kepada wartawan, dilansir detikSumut, Kamis (19/9/2024).
Meski berhasil ditangkap, pihak keluarga merasa sedikit kecewa. Sebab, mereka tidak bisa melampiaskan emosi kepada tersangka secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita apresiasi (polisi), walaupun kita kecewa karena tak bisa meluapkan emosi ke tersangka yang telah membunuh anak kami dengan sadis," ucapnya.
Dia berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Bahkan, kalau bisa dihukum mati karena sudah tega membunuh dengan sangat sadis.
"Keinginan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (hukuman) mati," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/aud)