ANGGOTA Badan Intelijen Strategis TNI atau Bais TNI yang sempat ditangkap Korps Brimob Polri saat demonstrasi langsung dilepaskan setelah menunjukkan identitas anggotanya.
Foto penangkapan itu sempat viral di media sosial. Ia ditangkap saat memantau demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Barat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Freddy Ardianzah membenarkan foto penangkapan tersebut. Ia membenarkan orang yang ditangkap adalah anggota Bais TNI berinisial SS berpangkat mayor.
Freddy menjelaskan, anggota Brimob sempat menginterogasi Mayor SS. Mayor SS mengatakan dirinya dari Bais TNI dan sedang menjalankan tugas memantau unjuk rasa. Anggota Brimob itu lantas melepaskan Mayor SS dan kembali ke pasukan Brimob lain.
“Selanjutnya saling berjabat tangan dan kartu tugas dikembalikan. Yang tertua Brimob langsung pergi bergabung ke pasukan Brimob lainnya,” kata Freddy di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.
Freddy membantah narasi yang menyebut anggota Bais TNI itu provokator dan terlibat demonstrasi. Ia mengatakan Mayor SS memang ditugaskan memantau unjuk rasa di sekitar jalan layang Slipi bersama empat rekannya.
Saat itu ia mengikuti pasukan Brimob yang sedang menghalang massa di Pejompongan. Ia dan rekannya mengikuti pasukan Brimob hingga sampai di pom bensin Pejompongan. Mereka menjaga jarak sekitar 50 meter dari pom bensin.
Tembakan gas air mata menyebabkan Mayor SS terpisah dari rekan-rekannya. Mayor SS lantas menunggu di dekat sepeda motor yang terparkir di pom bensin. Namun tiba-tiba ia dihampiri anggota Brimob yang berpatroli dengan sepeda motor. Anggota Brimob itu menariknya ke arah kendaraan taktis dan menginterogasinya.
Foto penangkapan anggota Bais TNI viral di media sosial dan beredar di aplikasi perpesanan. Salah satu akun yang mengunggahnya adalah @klipera** di platform X. Pemilik akun itu mengunggah foto dan video dugaan keterlibatan intelijen Bais TNI itu pada Ahad dinihari, 31 Agustus 2025.
Pemilik akun mengunggah foto yang menampilkan seseorang dengan personel Brimob. Aparat kepolisian dari satuan Brimob itu terlihat menggandeng seseorang dengan menunjukkan kartu identitas. Benda yang dominan berwarna oranye itu menampilkan informasi "Kartu Izin Senjata Penugasan" dari Markas Besar TNI Bais.
Kepemilikan kartu izin itu tertulis nama dan pangkat anggota. Dalam kartu itu, tertulis jabatan sebagai Komandan Tim 2 Den IV Satuan Intel Bais TNI. Dari kartu itu tertulis diizinkan menggunakan senjata berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Kartu identitas itu dikeluarkan pada 19 Desember 2024 dan berlaku hingga 31 Desember 2025.
Novali Panji Nugroho, Ervana Trikarinaputri, dan Muhammad Raihan berkontribusi dalam penulisan artikel ini